Jumat 24 Mar 2017 12:55 WIB

Polisi Ringkus Bekas Satpam MK Curi Berkas Pilkada

Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polda Metro Jaya meringkus dua petugas satuan pengamanan (satpam) Mahkamah Konstitusi yang diduga terlibat pencurian berkas pemilihan kepala daerah (pilkada), yakni EM dan SA.

"Keduanya ditangkap di Depok, Jawa Barat, tadi (Kamis/23 Maret) malam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (24/3).

Argo mengatakan kedua tersangka itu telah dipecat sebagai petugas satpam di lingkungan MK karena dilaporkan dugaan pencurian pada 9 Maret 2017. Argo menuturkan kedua tersangka mencuri berkas Pilkada Dogiyai, Papua yang akan menjalani sidang perselisihan hasil pilkada.

Keduanya terindikasi mencuri berkas pilkada yang diperintahkan seorang tersangka RH yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Humas MK. Argo mengungkapkan RH menyuruh EM mengambil berkas pilkada itu pada 27 Februari 2017 sekitar pukul 19.45 WIB.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pencurian berkas pilkada tersebut guna mengungkap motifnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement