Senin 27 Mar 2017 09:19 WIB

Bareskrim Temukan 326 Miliar Deposito Milik Komura

Rep: Mabruroh / Red: Andi Nur Aminah
Pencucian uang, ilustrasi
Pencucian uang, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri telah mengamankan barang bukti dugaan pungli di pelabuhan Palaran Samarinda senilai Rp 6,1 miliar. Buntut penyidikan ini, kembali penyidik menemukan Rp 326 miliar di rekening yang berbeda.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan uang tersebut ditemukan dalam sejumlah rekening yang berbeda. Mulai dari deposito lima miliar hingga Rp 20 miliar. "Itu hasil penggeledahan kami di rumah tersangka maupun kantor Koperasi Samudra Sejahtera (Komura) di Kota Samarinda, apabila ditotal deposito tersebut sebesar Rp 326 miliar," kata Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/3).

Kendati demikian Agung mengatakan, penyidik masih belum bisa menyimpulkan apakah seluruh uang itu hasil pungutan liar. Sampai saat ini lanjutnya, keberadaan dan asal usul uang itu masih dalam penelusuran. 

Selain itu penyidik juga menemukan banyak transaksi keuangan yang dilakukan oleh tersangka kepada pihak lain. Baik itu transaksi dalam bentuk tunai maupun transfer kepada pihak-pihak lain. "Penyidik masih mendalami peran dari pihak lain yang menerima aliran dana dari tersangka," jelasnya

Seperti diketahui dalam kasus dugaaan pemerasan, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua dari pihak Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) dan satu tersangka Dwi Hari selaku Sekertaris Komura.

Diduga para pengurus koperasi ini melakukan monopoli kegiatan bongkar muat di pelabuhan sejak 2010. Kemudian mereka juga dianggap telah menentukan tarif bongkar muat peti kemas secara sepihak sehingga dianggap membebani pemilik barang.

Selain dugaan pungli, mereka juga dikenakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). TPPU ini disangkakan karena ditemukannya bukti bahwa uang hasil pemerasan di putar-putar dalam bentuk lain.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement