Rabu 29 Mar 2017 00:15 WIB

Ada Isu Miring, DPR Segera Panggil Tim Pansel Komisioner KPU-Bawaslu

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI akan meminta klarifikasi Tim Panitia Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu RI seputar isu negatif yang beredar terkait seleksi komisioner kedua lembaga itu.

"Lusa tanggal 30 Maret 2017, Komisi II akan memanggil panitia seleksi untuk meminta penjelasan sekaligus klarifikasi seputar pansel dan isu-isu miring terkait dengan proses seleksi yang dilakukan pansel, sehingga menghasilkan nama-nama yang cukup mengejutkan kami," ujar anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan, di Jakarta, Selasa (28/3) malam.

Arteria menekankan uji kelayakan dan kepatutan komisioner KPU dan Bawaslu RI pasti dilaksanakan dan telah terjadwal. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, besok tanggal 29 Maret 2017 Komisi II akan memasuki tahapan persiapan yakni membuat seluruh regulasi dan aturan main termasuk tata tertib pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

Menurut dia, uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan pada tanggal 3-5 April 2017, dan tidak akan mundur dari jadwal karena sudah disepakati oleh 10 fraksi di DPR RI. Sementara itu, terkait pertanyaan apakah sejumlah nama yang sudah diserahkan akan diterima seluruhnya oleh Komisi II, Arteria menyampaikan hal tersebut tergantung pada hasil penjelasan pansel seputar proses dan tata cara serta mekanisme seleksi.

"Selain itu, tentu juga tergantung pada hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon komisioner Bawaslu," kata dia lagi.

Dia mengatakan, Komisi II harus memilih dan memastikan bahwa seluruh nama yang diajukan layak menjadi patriot dan srikandi demokrasi. Intinya diserahkan kepada putusan Komisi II untuk menetapkan memilih tujuh komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu secara keseluruhan atau menetapkan memilih yang dianggap layak saja untuk dipilih.

"Kami tidak mau tersandera dan didesak untuk mengisi kuota tersebut hanya dikarenakan jadwal waktu yang mendesak," kata dia pula.

Sebelumnya pemerintah melalui Tim Pansel telah mengirimkan 14 nama calon komisioner KPU RI dan 10 nama komisioner Bawaslu RI ke DPR untuk dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement