REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku belum mengetahui isu bocornya berita acara pemeriksaan (BAP) Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014, Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-EL.
Saat ditanya soal kabar adanya nama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di BAP Miryam, Febri mempersilakan publik menyimak persidangan. Diketahui, Ahok pernah duduk di komisi II DPR RI.
"Belum tahu persis bocor atau tidak. Soal berkas perkara dan detailnya, sebaiknya kita simak fakta persidangan," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (29/3).
Begitu pula terkait nama-nama tersangka lain yang ada di BAP Miryam, kata Febri, akan terlihat di fakta persidangan. Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-EL dengan saksi Miryam Haryani akan dilanjutkan Kamis (30/3), setelah sebelumnya batal digelar Senin (27/3) karena saksi beralasan menderita sakit.
KPK berharap Miryam memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya. Dalam sidang besok, KPK menghadirkan tiga penyidik dan tujuh saksi, antara lain dari unsur Kemendagri, Kemenkeu, dan sisanya DPR RI.
Baca Juga: KPK Dakwaan Kasus KTP-el akan Ungkap Peran Orang Besar.