Jumat 31 Mar 2017 16:41 WIB

Pengawasan Lapas Narkotika Sleman Diperketat

Rep: Yulianingsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) DIY semakin memperketat pengawasan terhadap semua pengunjung yang masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Pakem, Sleman. Langkah itu menyusul penangkapan seorang narapidana (napi) yang diketahui otak peredaran narkoba di Yogyakarta.

Kakanwil Kemenkumham DIY Dewa Putu Gede mengatakan, pihaknya akan menerapkan prosedur ketat terhadap petugas penjaga maupun tamu yang berkunjung ke Lapas tersebut. Bahkan semua pengunjung dan petugas akan digeledah secara intensif sebelum dan sesudah masuk ke dalam Lapas.

Aturan ini akan resmi diterapkan 1 April 2017 mendatang. "Semua tak terkecuali wajib digeledah. JIka menolak tidak boleh masuk," ujarnya, Jumat (31/3).

Penggeledahan dan pemeriksaan intensif ini dilakukan oleh Petugas Penjaga Utama (P2U). Hal ini juga dilakukan sesuai intruksi Kementrian Hukum dan HAM. Untuk pengunjung sendiri kata dia, pihaknya  juga sudah menyiapkan loker khusus untuk menyimpan barang bawaan. Dengan begitu, diharapkan peluang adanya praktik kecurangan menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas dan rutan dapat diminimalisir.