REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan kampung asimilasi bagi warga binaan. Kampung ini untuk pemberdayaan dan mengatasi jumlah penghuni yang melebihi daya tampung.
"Kampung asimilasi ini juga sekaligus embrio lapas terbuka. Ini merupakan program Kalapas Sleman yang lama yang sangat baik untuk kami teruskan," kata Kalapas Kelas II B Sleman, Gunarto, Kamis (22/3).
Menurut kalapas yang baru satu hari menjabat tersebut, di Lapas Sleman atau Lapas Cebongan hingga Maret 2018 jumlah warga binaan di tempat itu sebanyak 258 orang. Padahal dari daya tampung hanya 196 orang atau kelebihan 62 orang.
"Mereka ditempatkan di enam blok, dimana untuk masing-masing blok jumlahnya tidak sama," katanya.
Ia mengatakan, dari jumlah warga binaan itu kebanyakan kasus kriminal murni dan semua laki-laki. Sebab untuk tahanan kasus narkoba, anak-anak dan wanita sudah di tempatnya di tahanan sendiri.
"Untuk tahanan narkoba di Lapas Pakem, Sleman, tahanan anak-anak di Lapas Wonosari Gunung Kidul dan wanita di Lapas Wirogunan Yogyakarta," katanya.
Gunarto mengatakan, kondisi tersebut rawan berbagai macam gesekan di antara penghuni. Untuk pengamanannya, selain dengan memperketat penjagaan dan monitoring, juga dengan pendekatan persuasif dan atas dasar saling pengertian serta kepercayaan masing-masing pihak, baik penghuni maupun petugas lapas.
"Karena itu, selain dibekali rohani, para penghuni lapas juga kami berikan beberapa keterampilan yang nantinya diharapkan dapat digunakan sebagai bekal setelah keluar dari tempat ini. Satu di antaranya pertanian," katanya.
Ia mengatakan, kampung asimilasi yang dikembangkan lapas Sleman tersebut lokasinya ada di dekat Lapas setempat. Untuk pengembangan kegiatan itu bekerjasama dengan Bina Insan Pertanian (BIP).
"Di dalam kampung asimilasi ini, warga binaan bukan hanya mendapatkan keterampilan tentang pengolahan pertanian, perikanan dan tanaman bunga dalam pot (tabulapot). Hasil dari kegiatan tersebut sebagian untuk tabungan warga binaan da lainnya disetor ke kas negara," katanya.
Hanya saja, kata dia. untuk tahap awal ini belum semua warga binaan Lapas Sleman mendapatkan kesempatan untuk program kampung asimilasi. Mereka yang mendapatkan asimilasi harus memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Seperti sudah menjalankan setengah pidana dan persyaratan lainnya. Karena itu sekarang baru ada 3-4 warga binaan yang mendapat pelatihan di kampung asimilasi tersebut. Tapi kami harapkan program ini nantinya akan bermanfaat bagi warga binaan, termasuk embrio lapas terbuka sekaligus menanggulangi kelebihan kapasitas," katanya.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Gunarso mengatakan sangat mendukung dengan langkah dan program unggulan Lapas Sleman tersebut.
"Jika hasilnya bagus, tidak menutup kemungkinan program ini akan diterapkan di seluruh lapas dan rutan yang ada di DIY sebagai program unggulan," katanya.