Jumat 31 Mar 2017 19:23 WIB

Yakin Al-Khaththath tak Makar, Kiai Athian Ali Sinyalir Ini Akal-akalan Polisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Pimpinan Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), Athian Ali.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pimpinan Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), Athian Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang pelaksanaan Aksi 313, aparat kepolisian tiba-tiba menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath yang menjadi penggerak aksi tersebut. Penangkapan itu pun memunculkan banyak pertanyaan.

Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali M Dai mengaku belum mengetahui persis alasan polisi melakukan penangkapan tersebut. Namun, ia yakin Al-Khathath tidak mempunyai keinginan untuk melakukan makar.

"Setahu saya, Al-Khaththath itu saya tahu persis itu rasanya jauh dari keinginan berbuat makar itu," ujar Kiai Athian saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (31/3).

Menurut dia, penangkapan tersebut justru hanya akan membuat masyarakat semakin bertanya-tanya bahwa ini hanya akal-akalan polisi dan pemerintah saja.

"Jangan-jangan ini hanya akal-akalan agar aksi itu tidak berjalan, kemudian penggerak-penggerak aksi itu dicari-dicari bagaimana agar tidak bisa melaksanakan aksinya," ucapnya.

Ia mengatakan, tindakan ini juga sama halnya pada saat polisi mencari-mencari kesalahan tokoh GNPF beberapa waktu lalu. Karena itu, kata dia, tindakan polisi tersebut akan meninggalkan kesan yang kurang bagus untuk ke depan.

"Jadi semua kesannya ini kurang bagus kalau menurut saya. Sangat tidak bagus untuk ke depannya terutama untuk pihak kepolisian sendiri," kata dia.

Seperti diketahui, pada Kamis (30/3) malam, aparat kepolisian tiba-tiba menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath yang menjadi penggerak aksi tersebut. Ia ditangkap atas dugaan makar bersama empat orang lainnya, yaitu aktivis Zainuddin Arsyad, Wakorlap Aksi 313 Irwansyah, Panglima FSI Diko Nugraha, dan Andry.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement