REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati seorang bandit atau tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial D karena menyerang petugas saat hendak ditangkap.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan tersangka D terdeteksi melakukan pencurian kendaraan bermotor di 28 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Kota Surabaya.
"Saat hendak ditangkap, tersangka D melawan petugas dengan senjata tajam jenis golok. Karena aksinya membahayakan, terpaksa kita dilumpuhkan," ucap Shinto dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (31/3).
Bandit asal Balongpanggang, Gresik, Jawa Timur, yang bertempat tinggal di Rembang Selatan, Demak, Surabaya, itu disergap polisi di kawasan Simolawang, Kapasan, Surabaya, sekitar pukul 02.00 Jumat dini hari.
Polisi berhasil mengamankan dua barang bukti kendaraan bermotor yang diduga hasil curian tersangka D dari kawasan Petemon Barat Surabaya.
Shinto memaparkan, perburuan tersangka Dayat dilakukan Tim Antibandit Polrestabes Surabaya setelah terlebih dulu menangkap tersangka IM. Pria berusia 34 tahun itu dikatakan Shinto merupakan salah satu komplotan tersangka D.
Penangkapan IM juga tidak mudah. Tim Antibandit harus melumpuhkan kedua kaki warga Kampung Genting, Demak, Surabaya, itu karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. "Dari pengakuan tersangka IM inilah kita kantongi indentitas tersangka D yang akhirnya kita sergap pada dini hari tadi," ucapnya.
Menurut Shinto, komplotan IM dan D seluruhnya terdiri dari empat orang dengan wilayah operasi melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang merata di seluruh kawasan Kota Surabaya. "Dua orang komplotan lainnya masih sedang kita buru," tegasnya.
Shinto menambahkan, lebih detail tentang kejahatan yang dilakukan oleh komplotan bandit kendaraan bermotor ini akan diungkap melalui konferensi pers oleh Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal pada Ahad (2/4) mendatang.