REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Jasad saudara seayah pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam telah tiba di Pyongyang. Korea Utara telah meminta pengembalian jasad tersebut, namun tidak mengonfirmasi identitasnya.
Dilansir dari BBC, Jumat (31/3), dikembalikannya jasad saudara Kim Jong-un tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dimana sembilan warga Malaysia diizinkan kembali ke negaranya.
Malaysia dan Korea Utara terlibat dalam ketegangan diplomatik usai pembunuhan Kim Jong-nam di Kuala Lumpur bulan lalu. Malaysia melarang warga Korut meninggalkan Malaysia dan sebaliknya.
"Jenazah warga DPRK (Korut) yang tewas di Malaysia dan warga DPRK terkait telah kembali ke DPRK hari ini melalui Beijing," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Lu Kang dalam konferensi pers rutin.
Korut secara luas diduga melakukan pembunuhan Kim dengan racun saraf. Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan tiga warga Korea yang dicari untuk interogasi juga diizinkan meninggalkan Malaysia.
"Kami telah mendapatkan keterangan dari mereka dan puas dengan pernyataan tersebut," ujarnya.
Usai pembunuhan Kim Jong-nam pada 13 Februari, Korut marah ketika Malaysia menolak menyerahkan jasadnya tanpa autopsi. Otoritas Malaysia mengatakan mereka memiliki hak melakukan autopsi terhadap mereka yang terbunuh di tanah Malaysia. Malaysia juga mengatakan hanya akan melepaskan jasad Kim kepada keluarga.