Senin 03 Apr 2017 17:45 WIB

Sidang Paripurna DPD RI Ricuh

Rep: Ali mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah anggota DPD RI terlibat kericuhan sebelum Sidang Paripurna dimulai, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, pada Senin (3/4).
Foto: Republika/Ali Mansur
Sejumlah anggota DPD RI terlibat kericuhan sebelum Sidang Paripurna dimulai, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, pada Senin (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kericuhan terjadi di sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Padahal lagu Indonesia Raya yang biasa dinyanyikan sebelum rapat dimulai belum dikumandangkan. Kericuhan antar anggota DPD RI tersebut, terjadi sekitar pukul 14.20 WIB di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4).

Kericuhan yang terjadi berawal dari tindakan senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi yang membacakan surat hasil rapat Pamus, sementara sidang Paripurna sendiri belum dimulai. Itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Padahal Paripurna ini sendiri harus dimulai pada pukul 13.00 WIB seperti tertera dalam undangnnya. “Ini sidang belum dimulai, belum bisa dibacakan. Silakan duduk ini menyalahi aturan,” teriak seseorang dari pengeras suara.

Sebenarnya, sidang Paripurna ini, mengagendakan pembacaan putusan Mahkamah Agung (MA), perihal pergantian pimpinan DPD RI. Paripuran kesembilan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.

Namun pimpinan sidang tak mampu mengendalikan situasi, sehingga  sempat diwarnai aksi dorong-dorongan. Kemudian di tengah-tengah kericuhan tersebut juga berkumandang shalawat dan takbir. “Allah Akbar...Allah Akbar,” teriak seseorang.

Beruntung kericuhan dapat dikendalikan, setelah ada kesepakatan sekjen akan membaca hasil Pamus pada Ahad (2/4) kemarin. Lagu Indonesia pun dikumandangkan dan dilanjutkan dengan pembukaan sidang. Hanya saja kericuhan kembali terjadi, setelah Nawardi maju ke depan ke podium untuk memakasakan membaca surat Pamus tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement