Selasa 04 Apr 2017 10:19 WIB

Sidang Ahok Kali Ini Dianggap Krusial

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham
Massa pro dan kontra dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Foto: Wiryono Singgih
Massa pro dan kontra dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat, Ustadz Asep Syarifudin menganggap sidang kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama kali ini sangat krusial. Sebab, sidang yang diselenggarakan hari ini adalah pemeriksaan terdakwa Ahok.

Hal itu disampaikannya pada orasi pembuka di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4). "Setelah sidang sebelumnya mendengarkan keterangan saksi, hari ini Ahok akan diperiksa, sebelum minggu depan pembacaan tuntutan jaksa," ujarnya, Selasa (4/4).

Asep menambahkan, pada sidang hari ini akan ditayangkan video pidato Gus Dur. Menurutnya, hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan hakim.

Selain itu, ia berharap Ahok tidak hanya dihukum 5 tahun, tetapi dihukum mati. "Jujur, dari dalam lubuk hati paling dalam, kita ingin Ahok dibunuh, hukuman mati!" kata Asep.

Selain itu, Suhaemy dari Laskar Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) heran dengan Ahok yang masih bebas meski sudah menjadi terdakwa. "Saya beri judul orasi ini 'heran', heran kenapa orang yang sudah dijadikan terdakwa, masih bisa lenggang kangkung," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement