REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya penculikan anak yang dilakukan seorang lelaki tidak dikenal di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi berhasil digagalkan Rabu (5/4) siang. Kini, pelaku upaya penculikan telah diamankan oleh petugas Polres Sukabumi Kota.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, upaya penculikan tersebut terjadi di Kampung Ciraden RT 10 RW 03 Desa/Kecamatan Cisaat sekitar pukul 11.00 WIB. Korban upaya penculikan berinisial AN (5 tahun) yang merupakan putri pasangan Harya Safitri (28) dan Taufik Nurhidayat (36).
"Saat itu keponakan saya tengah bermain di depan rumah,’’ ujar bibi korban, Dewi Ramdani (20) kepada wartawan ketika bersama dengan orangtua korban melaporkan kasus penculikan ke Mapolres Sukabumi Kota Rabu siang.
Pada saat tersebut lanjutnya dia melihat ada seorang lelaki tidak dikenal mendekati dan merayu keponakannya.Dewi menuturkan, keponakannya tersebut seperti dihipnotis dan digendong oleh pelaku penculikan.
Melihat hal itu, ia langsung mendatangi pelaku untuk segera melepaskan keponakannya.Namun lanjut Dewi, pelaku malahan bersikeras membawa keponakannya. Akhirnya Dewi meminta tolong kepada orang yang tengah bekerja di rumah untuk membantu melepaskan keponakannya.
Diduga karena takut, ungkap Dewi, pelaku upaya penculikan langsung melarikan diri ke tengah perkampungan. Sementara keponakannya berhasil diselamatkan. Diterangkan Dewi, warga akhirnya berhasil menangkap pelaku upaya penculikan. Pelaku langsung diserahkan kepada aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga kini pelaku upaya penculikan tersebut masih diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota.