REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia memprotes peluncuran peluru kendali balistik yang dilakukan oleh Korea Utara atau Republik Rakyat Demokratik Korea.
"Malaysia mengutuk peluncuran rudal jarak sederhana yang dilakukan Korea Utara pada 5 April 2017," ujar Juru Bicara Kementrian Luar Negeri Malaysia, Datin Nirvana Jalil Gani di Kuala Lumpur, Rabu (5/4).
Dia mengatakan peluncuran rudal balistik tersebut merupakan pelanggaran yang jelas terhadap resolusi-resolusi Majelis Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Malaysia kesal dengan tindakan ini yang menunjukkan ketidakpedulian Korea Utara terhadap keamanan dan keselamatan di Semenanjung Korea dan dunia secara umumnya," katanya.
Dia mengatakan Malaysia meminta Korea Utara menghentikan peluncuran rudal balistik dan mematuhi sepenuhnya resolusi Majelis Keamanan PBB yang terkait dengan Korea Utara (DPRK).
Korea Utara telah menembakkan rudal balistik dari pelabuhan timurnya dari Sinp ke Laut Jepang. Demikian yang dikatakan Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan (Korsel).
Kementerian Pertahanan Korsel mengatakan rudal itu terbang sekitar 60 Kilometer seperti dikutip dari BBC, Rabu (5/4).
Peluncuran ini adalah yang terbaru dalam serangkaian tes yang dikatakan oleh Korut bertujuan damai. Meski begitu, bagi Barat uji coba ini menimbulkan ketakutan karena bagian dari program untuk mengembangkan senjata nuklir.
Peluncuran ini terjadi pada malam kunjungan Presiden China Xi Jinping ke AS untuk bertemu dengan Presiden Donald Trump. Keduanya akan membahas bagaimana untuk mengendalikan program nuklir dan rudal Korut.