REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi pengekspor listrik. Kaltara dinilai punya potensi besar mengekspor listrik ke negara-negara tetangga.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Kaltara punya kekayaan energi yang cukup besar. Kekayaan energi itu harus bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menambah pendapatan negara dengan mengekspor listrik. "Saya yakin dalam beberapa tahun ke depan Kalimantan Utara mampu mengekspor listrik,“ kata Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (6/4).
Rencana menjadikan Kaltara sebagai penghasil dan pengekspor listrik telah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara (Musrenbangprov Kaltara) untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018 di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (5/4).
Dalam Musrenbang yang mengangkat tema “Mempercepat Pembangunan Ekonomi Kalimantan Utara Didukung oleh Infrastruktur yang Memadai", Bambang berpesan kepada Pemprov dan masyarakat Kaltara untuk mengubah paradigma pembangunan jika ingin mewujudkan target menjadi provinsi pengekspor listrik.
Bambang menambahkan, sebagai provinsi baru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara harus mendorong terjadinya lompatan pembangunan. Kalau tidak melakukan lompatan pembangunan, capaian pembangunan yang diraih hanya akan biasa-biasa saja.
Pemerintah daerah. kata Bambang, harus bisa membuat berbagai kebijakan yang proinvestasi. "Pemda harus menyederhanakan regulasi yang berbelit atau menyediakan berbagai fasilitas yang mempermudah investor masuk," ujar dia.
Bambang juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan diperkuat dengan menyusun proyek prioritas pembangunan hingga satuan tiga. Tujuannya untuk memastikan perencanaan berjalan baik dan sedetail mungkin.
"Yang tak kalah penting adanya integrasi sumber pendanaan, baik yang bersumber dari swasta, BUMN, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), APBN, dan tentunya APBD," ujar dia.