REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Kepala Dinas Sosial Kota Depok Kania Parwanti menjelaskan bahwa selama ini rehabilitasi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Depok dilimpahkan ke Provinsi Jawa Barat. Ini lantaran di Depok belum memiliki panti sosial.
“Depok belum punya panti, maka diserahkan ke provinsi untuk dibina lebih lanjut,” kataKania, Rabu (5/4).
Kania mengatakan, untuk PMKS yang identitasnya berada di Depok, akan diantarkan ke keluarganya. Sedangkan bila di luar Depok, PMKS tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya. “PMKS yang tinggal seorang diri dan sudah tua akan dikirimkan ke panti jompo yang ada di Provinsi Jawa Barat. Lalu kalau yang masih anak-anak, akan disalurkan ke 36 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ada di Kota Depok,” terangnya.
Belum adanya panti sosial di Kota Depok untuk menampung para PMKS tersebut pernah disinggung pada Wali Kota Depok Mohammad Idris beberapa waktu lalu. Ia mengatakan bahwa belum ada rencana pengadaan panti sosial di Kota Depok karena tidak adanya anggaran.
“Belum ada rencana karena memang tidak ada anggarannya. Sampai saat ini bila ada PMKS yang terjaring di jalanan, maka dikirim ke Kabupaten Bogor atau ke Cipayung, Jakarta Timur,” jelas Idris.