Jumat 07 Apr 2017 00:37 WIB

Tangis, Ijab Qabul, dan Jeruji Besi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Akad nikah   (ilustrasi)
Foto: Republika
Akad nikah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Tangis menyeruak dari ruangan kecil berukuran sekitar 3  meter x 3 meter di Mapolsek Cihideung, Kota Tasikmalaya. Ruangan yang difungsikan sebagai mushala itu menjadi saksi bisu atas ucap janji suci pasangan tersangka, Ade Hermawan (24 tahun) dan Ina Annisa (20), pada Kamis, (6/4).

Pernikahan yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB itu sudah diramaikan lebih dulu oleh beberapa anggota keluarga kedua mempelai. Perwakilan keluarga datang lebih dulu. Mereka saling berbincang hingga akhirnya petugas KUA datang. Ina tampak duduk lebih dulu di mushala dengan balutan pakaian muslimah. Tatapannya kosong. Begitu pun sorot wajah kedua keluarga mempelai.

Sekitar 15 menit kemudian, datanglah sang mempelai pria dengan balutan kemeja putih, celana hitam dan berkopiah hitam. Tak ada sorot bahagia dari Ade. Ia hanya tertunduk dan selalu tertunduk ketika petugas KUA membacakan keterangan perihal pernikahannya.

Menyadari aura kesedihan dalam upacara ijab qabul kali ini, petugas KUA, Zaenal berusaha meredam situasi. Ia mengingatkan pentingnya pernikahan sebagai salah satu sunnah rasul. Apalagi dengan dilangsungkan di tempat ibadah, harapannya pernikahan dapat langgeng.

"Ini unik, tapi jangan kecil hati, walau di mushala kecil, ini tempat ibadah mudah-mudahan bawa barakah dan memacu rumah sakinah," katanya yang disambut ucapan 'amin' dari perwakilan keluarga.

Setelah menyampaikan bahwa segala persyaratan pernikahan sudah terpenuhi, ia meminta Ade melangsungkan ijab qabul. Tanpa basa-basi, Ade dengan mudah merapalkan ijab qabul. Seusai ijab qabul, tangis yang semula tampak ditahan pun pecah. Ade, Ina, dan kedua keluarga mempelai pun menangis haru. "Alhamdulilah, sekarang sudah sah," sambungnya.

Ade mengungkapkan, awal mula perkenalannya dengan Ina terjadi pada 2012 lalu ketika masih duduk di bangku SMA. Ia mengaku, sudah menjalin hubungan kasih dengan Ina selama lima tahun terakhir.

Ia menuturkan, rencana pernikahan memang sudah dijadwalkan di saat lebaran tahun ini. Sehingga ia tak menyangka jika harus menikah di Polsek.

"Perasaan campur aduk, tapi bahagia. Mudah-mudahan sakinah. Saya enggak membayangkan nikah disini, rencana nikah lebaran ini di (Kecamatan) Indihiang," ucapnya seusai ijab qabul.

Wakapolsek Cihideung Aiptu Yudiono mengatakan, kedua tersangka tersangkut kasus pembuangan janin bayi. Proses pemeriksaan terhadap keduanya pun masih berlangsung usai penangkapan 21 Maret lalu. Sehingga, dengan pernikahan ini tak membuat keduanya bisa bersatu. Kedua tersangka akan mendekam dalam sel berbeda sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Proses hukum masih lanjut, keduanya tidak bisa kami tempatkan dalam satu sel yang sama, masing dipisah walau sudah menikah," ujarnya.

Ia menjelaskan, ide pernikahan di Polsek ini tercetus atas ide keluarga kedua tersangka. Apalagi, kedua tersangka memang merencanakan menikah di tahun ini. Sehingga Polsek pun mengambil kebijakan untuk menikahkan keduanya di Polres. "Udah direncanakan nikah, tapi kena kasus, akhirnya dari koordinasi dengan keluarga disepakati bolehnikah tapi tetap disini," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement