REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Timses Ahok, Guntur Romli, justru berharap agar tuntutan jaksa terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera dibacakan. Hal ini karena, mereka yakin Basuki akan dituntut bebas.
“Sebenarnya kami berharap pembacaan tuntutan jaksa yang harusnya menuntut bebas Basuki Tjahaja Purnama,” ujarnya, Jumat (7/4).
Guntur mengaku percaya dengan pihak kepolisian. Ia meyakini polisi memiliki bukti yang kuat terkait saran penundaan sidang tersebut. “Polisi menyarankan ditunda dengan alasan keamanan. Pastilah mereka punya bukti yang kuat,” kata dia.
Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki babak akhir setelah pembuktian dan keterangan dari terdakwa. Agenda sidang pada Selasa (11/4) pekan depan pun memasuki tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dan pembacaan pleidoi yang dimajukan sehari pada Senin (17/4), lantaran hari pencoblosan pada Rabu (19/4).
Baca juga, Polda Metro Jaya Minta Sidang Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda.
Namun, demi keamanan hari pencoblosan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat permintaan pengunduran pembacaan tuntutan dan pleidoi. Permintaan penundaan sidang disampaikan dalam surat resmi Polda Metro Jaya yang diterima wartawan. Surat itu ditandatangani Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan dikeluarkan pada Selasa (4/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, permintaan penundaan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban Jakarta menjelang pemungutan suara putaran kedua.