REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku pembawa logo palu arit di demo penolakan tambang emas di Gunung Tumpangpitu, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (4/4).
"Saat adanya kejadian itu, kita langsung meminta Polres Banyuwangi untuk menelusuri. Polres Banyuwangi sudah menangkap pelaku dan besok dirilis," kata Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (7/4).
Polda Jatim, kata Barung, menyesalkan adanya logo palu arit di demo tersebut. Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi dan menjadi viral jika Polres setempat bertindak cepat. "Dengan adanya logo palu arit di demo itu tentu melukai perasaan sejumlah pihak," ucapnya.
Untuk itu pihaknya meminta Polres Banyuwangi menindak siapapun pelaku pembawa logo palu arit tersebut. Hal itu agar tak terjadi di lain hari. Selain itu, Polda Jatim juga meminta seluruh Polres Jajarannya mewaspadai kebangkitan PKI.
"Dengan ini kami akan meningkatkan kewaspadaan agar paham-paham komunisme ini tak hidup lagi," ujarnya.
Sebelumnya Gambar Palu arit mewarnai aksi demo tambang emas Gunung Tumpangpitu, Banyuwangi, Selasa (4/4). Logo palu arit itu terdapat di beberapa spanduk yang dibawa demonstran dan nampak berada di sisi kiri spanduk yang dibawa pendamo.