Sabtu 08 Apr 2017 09:09 WIB

Tujuh Hektare Lahan Warga Kena Jalur Kereta Api Bandara Adi Soemarmo

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nidia Zuraya
Kereta api bandara (ilustrasi)
Kereta api bandara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sekitar tujuh hektare (ha) tanah milik masyarakat akan terkena pembangunan jalur perlintasan kereta api penghubung Bandara Adi Soemarmo-Stasiun Solo Balapan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi disela-sela peletakan batu pertama jalur kereta api penghubung Bandara Adi Soemarmo-Stasiun Solo Balapan di Boyolali pada Sabtu (8/4) pagi.  Dia mengungkapkan pemerintah akan mengganti rugi tanah milik warga yang terkena dampak pembangunan perlintasan kereta api bandara.

"Sebagian besar adalah tanah milik BUMN, jalan tol, tanah milik Angkasa Pura I, Angkatan Udara dan Kereta Api. Ada kurang dari tujuh hektare itu tanah masyarakat umum, karena ini ada perpresnya, kita bebaskan sesuai undang-undang, jadi nanti ada satu proses, ganti harganya cukup baik," kata Budi.

Dengan adanya kereta penghubung dari Bandara Adi Soemarmo ke Stasiun Solo Balapan itu menurutnya akan mempermudah konektivitas antarkota di Solo. Selain itu, jelas dia, kereta penghubung bandara dan stasiun itu juga dapat mengurangi kemacetan di Solo.

Lihat juga: Jokowi: Perlu Dibangun Budaya Senang Gunakan Transportasi Massal

Menhub mengatakan pembangunan kereta penghubung tidak hanya dibangun di Solo, namun juga di sejumlah kota besar lainnya seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandar Lampung, Semarang dan lainnya.

Budi menjelaskan, dana investasi untuk pembangunan infrastruktur kereta pengubung Bandara Adi Soemarmo-Stasiun Solo Balapan mencapai Rp 1 triliun. "Keniscayaan bandara itu selayaknya dihubungkan dengan kota, dan transportasi yang paling efisien yaitu kereta. Saya rasa masyarakat Solo mendukung," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement