REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) kembali menertibkan kompleks rumah dinas Pamen TNI AD di Jl Jamin Ginting, Medan, Sabtu (8/4). Tiga orang diamankan karena positif menggunakan narkoba.
Asisten Logistik Kodam I/BB Kolonel ARM Anggoro Setiawan mengatakan, penertiban rumah dinas tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Utara. Ada lima rumah dinas dan enam rumah bangunan liar di depan kompleks Pamen yang ditertibkan.
"Hari ini, tim penertiban rumah dinas Kodam I/BB bekerja sama dengan petugas BNN, selain penertiban juga melakukan pembersihan terhadap pengguna-pengguna narkoba yang ada di kompleks ini," kata Anggoro di lokasi, Sabtu (8/4).
Anggoro menyebutkan, dalam penertiban ini, petugas juga melakukan tes urine terhadap penghuni rumah yang dicurigai. Hasilnya, tiga orang positif menggunakan narkoba. "Sewaktu menertibkan salah satu rumah dinas, tim mengamankan tiga orang. Dimana sewaktu dilakukan pengetasan oleh BNN, ketiganya positif pengguna narkoba," ujar dia.
Menurut Anggoro, ketiga orang tersebut merupakan penghuni rumah dinas dengan nomor G/27. Mereka diketahui positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine yang dilakukan BNN. Tes ini menyusul ditemukannya alat isap sabu atau bong, korek api gas, sedotan, dan plastik klip di rumah mereka.
"Ketiga orang tersebut telah dibawa ke kantor BNNP Sumut karena positif narkoba," kata Anggoro.
Dia pun menegaskan, Kodam I/BB akan menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran apalagi terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. Mereka, kata Anggoro, tidak akan mentolerir keberadaan para penyalahguna narkoba di lingkungan rumah dinas Kodam I/BB.
"Siapa saja pengguna maupun pengedar selama ada barang bukti tersebut maka dia harus keluar, baik masyarakat biasa, sipil, perwira atau yang lainnya wajib keluar," ujar dia.