REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Pamekas Setiono (70 tahun), tewas ditempat akibat tertabrak kereta api di jalan perlintasan KA Tanjung Barat, Selasa (11/4). Kondisi jenazah sudah tidak berbentuk, dan akan segera dibawa menuju Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Kemungkinan bunuh diri, karena tadi palang pintu sudah ditutup. Si kakek tetap berlari menghantamkan badan ke kereta," kata anggota Polres Jakarta Selatan, Ipda D. Setiawan di TKP. Meski begitu, polisi masih menyelidiki motif kakek itu bisa tertabrak kereta api.
Keluarga korban langsung menangis histeris ketika tiba di tempat penjagaan palang pintu. Dua perempuan tersebut tidak memberikan komentar karena masih syok. "Ya ampun abah," teriak salah satunya.
Salah seorang saksi mata, Abdurrahman, melihat kejadian dengan jelas karena berada tepat di depan palang pintu KA yang sudah tertutup. Menurut dia, korban sengaja berlari ketika kereta api hendak melaju dan hampir mendekati posisi korban berdiri.
"Kita mau mencegah juga sudah tidak bisa, karena dia lari saja tiba-tiba. Kita semua yang melihat hanya berteriak. Dan akhirnya kakek tertabrak kereta dari arah Jakarta menuju Bogor, dan terseret sejauh 100 meter," kata dia saat ditemui di lokasi, Selasa (11/4), siang.
Penjaga palang pintu perlintasan KA Tanjung Barat, Rohman mengatakan, dia melihat korban awalnya hanya berdiri saja karena hendak akan menyebrang. Namun, ketika kereta datang, tiba-tiba saja ia berlari. "Hal itu kan tidak bisa saya hindarkan ya. Karena kejadiannya cepat sekali. Korban entah terburu-buru atau sengaja, saya juga tidak tahu pasti," kata dia.
Salah seorang warga Tanjung Barat, Somad, mengatakan memang sering terjadi kecelakaan di palang pintu perlintasan KA Tanjung Barat itu. Karena itu, rencana pemprov untuk menutup perlintasan dirasa tepat agar orang tidak bisa sembarangan melintas di jalur KA.
"Ya bagus kalau mau ditutup. Karena memang sering sih kecelakaan di sini. Bisa mengurangi niatan-niatan orang yang ingin bunuh diri juga. Semoga saja tidak ada lagi yang seperti ini," kata Somad.
Pihak Polres Jakarta Selatan akan segera membawa jenazah ke RS untuk divisum. Keluarga korban diharapkan untuk membuat surat kematian terlebih dahulu, baru kemudian diizinkan mengambil jenazah untuk disemayamkan.