REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Narkotika Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sulistyo Wibowo mengatakan sebanyak 25 warga negara asing asal Papua Nugini masih mendekam di lapas tersebut. "Ada sekitar 25 orang warga negara asing yang ditahan di Lapas Narkotika ini, lebih banyak dari PNG," kata Sulistyo ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Rabu (12/4).
Dari 25 penghuni WNA itu, dia mengatakan, laki-laki sebanyak 24 orang, sementara perempuan satu orang. Dia menjelaskan, mereka mendekam di balik terali besi karena kasus narkoba. Ada yang ditahan karena menjadi pengedar ganja, ada juga yang meloloskan ganja masuk ke Jayapura. "Tidak ada WNA dari negara lain, semuanya dari negara tetangga Papua Nugini," ujarnya.
Sulistyo mengatakan jumlah warga binaan di Lapas Narkotika Doyo sebanyak 318 orang. "Jumlah 318 orang tahanan itu semuanya kategori orang dewasa, tidak ada tahanan anak," ujarnya.
Ia menambahkan, perhatian petugas sipir terhadap tahanan WNA asal PNG itu sama dengan warga binaan asal negara Indonesia.