REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menganggap teror penyerangan yang dialami peneliti senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan kejahatan dan ancaman luar biasa. Serangan itu merupakan teror biadab kepada aparat penegak hukum.
"Ancaman tekanan intimidasi tidak akan berhenti upaya pemberantasan korupsi, spirit bersama harus kita jalin. Jamaah antikorupsi harus lebih solid," ujarnya di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).
Dahlan menuturkan, peristiwa tersebut menunjukkan adanya ancaman serius terhadap lembaga pemberantasan korupsi, bukan hanya terhadap Novel sebagai korban. Teror tersebut kemungkinan besar berkaitan dengan kasus besar yang sedang ditangani Novel, salah satunya yaitu kasus mega korupsi KTP elektronik (KTP-el).
"Teror ini dilakukan atas hal yang sedang berjalan, banyak kasus besar terutama KTP-el. Ini pesan yang ingin disampaikan bagi mereka yang terganggu," ujarnya.
Selain itu, kata dia, teror tersebut juga merupakan pesan terhadap gerakan antikorupsi yang mempunyai agenda memberantas korupsi. Namun, kata dia, sayangnya Presiden Joko Widodo tak bisa melihat bahwa kasus ini adalah kriminal murni yang harus ditanggapi serius.
Karena itu, ia berharap pihak kepolisian berusaha keras untuk menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini secara tuntas sampai ke akar-akarnya. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap polisi pun akan terbangun lagi.
"Kepolisian mampu mengungkap kasus secara tuntas sampai ke aktor intelektual. Ini teror biadab terhadap institusi penegak hukum, aparat kepolisian harus mengungkap tuntas," katanya.
Baca juga, Novel Disiram Air Keras Usai Shalat Subuh, Ustaz Arifin Ilham: Ujian Bagi Mujahid.