REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Azerbaijan akan meningkatkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan. Kerja sama bilateral tersebut diharapkan bisa semakin memperkuat hubungan kedua negara.
“Saya harap kerja sama dapat dilaksanakan secara konkret sesuai kebutuhan masing-masing negara, tidak hanya sekadar tanda tangan dokumen MoU saja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (12/4).
Beberapa ruang lingkup kerja sama yang akan dibahas lebih lanjut oleh tim teknis kedua negara yakni jaminan sosial, perlindungan tenaga kerja migran, serta pelatihan vokasi dalam rangka pengembangan keahlian. Khusus untuk jaminan sosial, Azerbaijan memiliki kebijakan dan standard implementasi yang mengadopsi standard Uni Eropa.
Untuk itu Hanif berharap dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada Indonesia dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan jaminan sosial.
Untuk pelatihan vokasi untuk generasi muda, kerja sama yang diharapkan yaitu berupa investasi pelatihan kerja di Indonesia. Indonesia, kata dia, terbuka bagi investasi asing terutama di bidang pelatihan kerja. Sedangkan untuk perlindungan penempatan tenaga kerja migran, pemerintah saat ini fokus mengirimkan pekerja dengan keahlian. Upaya peningkatan perlindungan juga terus dilakukan baik melalui perundingan bilateral maupun dalam forum multilateral.
“Melalui kerja sama ini, saya harap pemerintah Azerbaijan dapat mendukung kebijakan pemerintah RI dalam hal perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja migran di negara-negara penempatan,” ujar Hanif.