Kamis 13 Apr 2017 18:42 WIB

Alasan Keamanan, Siti Aisyah tak Izinkan Keluarga Menemuinya

Red: Nidia Zuraya
Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.
Foto: EPA
Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Warga negara Indonesia (WNI) terdakwa pembunuhan Kim jong-Nam, Siti Aisyah (25 tahun), belum mengizinkan keluarganya menemui dirinya di Penjara Kajang Malaysia karena alasan keamanan.

"Siti Aisyah waktu pertemuan terakhir dengan kami masih ragu-ragu ibunya boleh datang atau tidak. Dia masih khawatir. Kalau ibu saya hadir aman tidak ya? Dia masih ada kekhawatiran kepada ibunya," ujar Kepala Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, dalam jumpa pers di KBRI Kuala Lumpur, Kamis (13/4).

Yusron menegaskan, dalam setiap kali kesempatan pengacara berkunjung ke penjara pihaknya selalu mendampingi pengacara dari Gooi & Azura untuk bertemu dengan Siti Aisyah. Tentang permintaan baju pengganti oleh Siti Aisyah, dia mengatakan, nanti pada sidang berikutnya pihaknya akan memberikan baju pengganti yang baru.

"Kalau keluarga ingin bertemu, kalau memfasilitasi agak sulit bahasanya. Kita bisa menyampaikan kepada mereka bahwa ada di dalam penjara itu hak kunjungan untuk keluarga. Ini bisa dimintakan oleh keluarga sendiri, langsung kepada pihak penjara," ujarnya.