REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Warga negara Indonesia (WNI) terdakwa pembunuhan Kim jong-Nam, Siti Aisyah (25 tahun), belum mengizinkan keluarganya menemui dirinya di Penjara Kajang Malaysia karena alasan keamanan.
"Siti Aisyah waktu pertemuan terakhir dengan kami masih ragu-ragu ibunya boleh datang atau tidak. Dia masih khawatir. Kalau ibu saya hadir aman tidak ya? Dia masih ada kekhawatiran kepada ibunya," ujar Kepala Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, dalam jumpa pers di KBRI Kuala Lumpur, Kamis (13/4).
Yusron menegaskan, dalam setiap kali kesempatan pengacara berkunjung ke penjara pihaknya selalu mendampingi pengacara dari Gooi & Azura untuk bertemu dengan Siti Aisyah. Tentang permintaan baju pengganti oleh Siti Aisyah, dia mengatakan, nanti pada sidang berikutnya pihaknya akan memberikan baju pengganti yang baru.
"Kalau keluarga ingin bertemu, kalau memfasilitasi agak sulit bahasanya. Kita bisa menyampaikan kepada mereka bahwa ada di dalam penjara itu hak kunjungan untuk keluarga. Ini bisa dimintakan oleh keluarga sendiri, langsung kepada pihak penjara," ujarnya.
Pihaknya juga sudah mendengar kalau terdakwa dari Vietnam, Doan Thi Huong (28), juga telah dikunjungi keluarganya. Doan Thi Huong diinformasikan sudah sudah bertemu ayahnya untuk pertama kalinya di penjara, setelah dirinya ditangkap.
Ayahnya Doan Van Thanh berhasil melihat Thi Huong saat berada di penjara Kajang selama lebih dari satu jam. "Dia sangat senang," ujar Tran Huy Huang, sepupu Thi Huong saat bertemu wartawan di Mahkamah Sepang Selangor.
Tran juga mengungkapkan bahwa Van Thanh yang sehari-hari petugas kebersihan disarankan untuk tinggal di kedutaan Vietnam di Kuala Lumpur untuk alasan keamanan. Dia juga mengatakan, keluarga Thi Huong bersikeras bahwa dia tidak bersalah karena Doan adalah gadis muda yang baik.
"Dan mereka berharap orang-orang di Malaysia tahu itu. Seluruh keluarga di rumah yang masih shock atas apa yang telah terjadi," katanya.