REPUBLIKA.CO.ID, BIMA -- Seorang pelajar diamankan Kepolisian Resor Kota Bima lantaran kedapatan membawa narkoba. Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan pelajar berinisial SL (14) yang beralamat di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, NTB, ditangkap bersama SFN (21) yang juga berasal dari Lingkungan Kota Baru pada Ahad (16/4) sekitar pukul 13.40 Wita
"Personel Opsnal Polsek Rasanae Barat telah mengamankan pelaku di Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di depan toko Arjuna Kelueahan Sarae, Kecanatan Rasanae Barat, Kota Bima," kata Suratno, Ahad (16/4).
Suratno menambahkan, penangkapan bermula setelah ada laporan dari warga soal adanya transaksi narkoba sekitar pukul 13.20 Wita. Kemudian, pers Opsnal Polsek Rasbar melakukan pengintaian dan beberapa menit kemudian pelaku datang dengan sepeda motor berboncengan.
"Setelah dilakukan pengejaran dan penggeledahan Opsnal Polsek Rasanae Barat mendapatkan narkoba jenis sabu dan ganja dari tangan pelaku," ucap dia.
Suratno menyebutkan, kedua pelaku saat ini masih diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkoba jenis sabu dan satu paket narkoba jenis ganja.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah diamankan di sat narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan proses hukum," kata Suratno menegaskan.