REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Permasalahan tanah di Kabupaten Bogor sangat kompleks dan penuh tantangan. Sehingga memerlukan komitmen yang terintegrasi dan sinegritas yang kuat dalam penanganannya.
Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Bogor perlu meningkatkan kerja sama dengan Badan Pertanahan, khususnya berkaitan dengan proses sertifikasi tanah aset dan pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Bogor untuk sertifikasi masyarakat. Untuk meminimalisasi sengketa tanah, Bupati Bogor, Nurhayanti melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Senin (17/4). Dalam kesempatan tersebut juga diadakan pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan pejabat pembuat akte tanah sementara.
Kepala BPN Kabupaten Bogor, AW Ganjar berjanji akan mengurangi persoalan sengketa tanah yang kerap terjadi di Kabupaten Bogor. Oleh karena itu BPN akan membangun sarana perangkat Informasi Teknologi dan juga ruang kearsipan. "Zero Sengketa bukan tidak ada lagi persoalan tanah di Kabupaten Bogor namun meminimalisir masalah tanah hanya dengan mediasi, kita pun akan membentuk tim Saber mafia tanah sehingga mafia pertanahan selama ini bisa ditangani." ujar Ganjar.
Adapun Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan bahwa permasalahan tanah di Kabupaten Bogor sangat kompleks dan penuh tantangan sehingga memerlukan komitmen yang terintegrasi dan sinegritas yang kuat dalam penanganannya.
"Saya mendukung program yang akan digulirkan oleh kepala BPN Kabupaten Bogor yakni Zero Sengketa sehingga bisa menimalisir persoalan hanya melalui mediasi maka Pemkab Bogor akan memfasilitasi dengan sarana dan prasana." jelasnya.
Ia pun berterima kasih kepada kantor pertanahan atas terselesainya sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 25 bidang dengan luas 108.000 meter persegi yang terdiri 7 sertifikat yang berlokasi di Jl. Tegar beriman, 5 Cadangan tanah makam, 7 aset sekolah dasar dan 12 bidang fasilitas sosial atau umum.
"Sekarang pun ada 3 program besar percepatan di Kabupaten Bogor terhadap pembebasan lahan yakni untuk Waduk Ciawi dan Sukamanah, Tol Bocimi dan Nagrak Cimanggis dan semoga sertifikat yang telah di peroleh kedepannya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor." tambah Nurhayati.
Nurhayanti juga mengajak untuk mendukung terwujudnya catur tertib pertanahan yaitu tertib hukum pertanahan, tertib admnistrasi pertanahan, tertib pengunaan tanah dan tertib pemeliharaan tanah dan lingkungan.