REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN— Pemerintah akan memaksimalkan komplementaritas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan bantuan sosial dan program subsidi lainnya untuk percepatan penanganan kemiskinan di Indonesia.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan PKH merupakan salah satu program untuk mempercepat pemerataan dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi.
PKH mempunyai keunggulan dilihat dari penetapan kriteria penerima yakni sembilan persen kelompok termiskin sehingga lebih tepat sasaran.
Oleh karena itu, kata Mensos, penerima PKH seharusnya juga menerima BPNT atau rastra, anak mereka menerima Kartu Indonesia Pintar, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Kartu Indonesia Sehat, subsidi listrik, dan bantuan pemberdayaan berupa e-Warong KUBE-PKH.