REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto berkomentar terkait surat nota keberatan DPR atas pencegahan bepergian keluar negeri dirinya yang tidak jadi dikirim ke Presiden Joko Widodo. Novanto mengaku, sejak awal memang telah mengimbau agar tidak perlu dikirimkan surat nota keberatan tersebut.
"Terkait masalah pencekalan dan surat, saya mengimbau untuk tidak dilakukan," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (18/4).
Ia mengatakan, sejak awal ia juga tidak mempersoalkan terkait status pencegahannya tersebut. Hal ini karena dia merasa selalu kooperatif dalam pemanggilan maupun pemeriksaan penyidik KPK maupun pengadilan.
"Jadi saya sejak awal memang masalah pencekalan itu saya akan jalani semua, yang menjadi proses hukum akan dilakukan oleh KPK dan saya sangat kooperatif," katanya.
Sebelumnya, pembatalan pengiriman surat nota keberatan atas pencegahan bepergian ke luar negeri Setya Novanto kepada Presiden Joko Widodo diungkap pertama kali oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. Hal tersebut disampaikan Bambang sebelum Komisi III DPR mengadakan rapat dengan pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Komisi III Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (17/4).
"Tidak jadi dikirim (ke Presiden) setahu saya," kata Bambang di Gedung DPR.
Namun anggota DPR dari Fraksi Golkar itu tidak merinci alasan tidak jadi dikirimnya nota keberatan pencegahan tersebut. Padahal sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkap rencana DPR yang akan mengirimkan surat nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas dikeluarkannya status pencegahan bepergian keluar negeri kepada Ketua DPR RI Setya Novanto. Nota keberatan tersebut dimaksudkan agar Presiden Jokowi membatalkan pencegahan kepada Novanto. Fahri mengatakan nota keberatan merupakan sikap resmi DPR RI atas pencegahan terhadap Novanto. Ia menjelaskan nota keberatan diawali nota protes dari fraksi Partai Golkar yang kemudian disepakati seluruh fraksi lainnya di rapat Bamus yang berlangsung hingga Selasa malam.
Baca juga: Setya Novanto: DPR tak akan Kirim Keberatan Soal Pencegahan KPK