Rabu 19 Apr 2017 03:47 WIB

Kejiwaan Eksekutor Pembunuhan Sekeluarga di Medan akan Diperiksa

Rep: Issha Harruma/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas kepolisian memperlihatkan para tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga ketika gelar kasus di Polda Sumatra Utara, Medan, Sumut, Senin (17/4).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas kepolisian memperlihatkan para tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga ketika gelar kasus di Polda Sumatra Utara, Medan, Sumut, Senin (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumut akan segera memeriksa kejiwaan Andi Lala (35), tersangka otak pelaku dan eksekutor pembunuhan sekeluarga di Medan. Pemeriksaan ini menyusul dua aksi pembunuhan yang telah dia lakukan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, tim penyidik masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus pembunuhan yang dilakukan Andi Lala, termasuk memeriksa kejiwaannya. "Dalam waktu dekat ini, petugas akan memeriksa kejiwaan tersangka Andi Lala," kata Rina, Selasa (18/4).

Sebelum membunuh sekeluarga di Medan, Andi Lala diketahui pernah menghabisi nyawa seorang pria bernama Suherman alias Iwan Kakek. Warga desa Sumberjo, Pagar Merbau, Lubuk Pakam itu dibunuh Andi Lala bersama istrinya, Reni Safitri pada 12 Juli 2015 lalu.

Pembunuhan ini, kata Rina, dilatari oleh rasa kesal Andi Lala yang mengetahui istrinya selingkuh dengan Iwan. "Pembunuhan pertama itu dilakukan Andi Lala setelah mengetahui Iwan melakukan perbuatan intim kepada istrinya, Reni Safitri," ujar dia.

Mengetahui hal tersebut, Andi Lala menyuruh istrinya untuk mengajak Iwan datang ke rumah mereka di Jl Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam. Setibanya di rumah itu, Andi yang telah menunggu langsung menghabisi nyawa Iwan dengan alu.

Mayat Iwan beserta sepeda motornya lalu dibuang ke kawasan Lubuk Pakam sehingga seolah merupakan korban kecelakaan. Alu yang digunakan untuk membunuh tersebut pun, kata Rina, masih berada di rumah Andi Lala dan tetap mereka gunakan.

"Alunya itu masih berada di rumah Andi Lala mulai dari 2015 sampai diamankan sekarang," kata dia.

Pada pembunuhan kedua, Andi Lala membunuh lima orang yang merupakan satu keluarga di Jl Mangaan, Mabar, Medan, Ahad (9/4) dini hari. Dalam pembunuhan berencana tersebut, Andi Lala menghabisi nyawa korban dengan menggunakan besi sepanjang 60 cm dan berat 11 kg.

Lima korbannya, yakni pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (38), anak mereka, Naya (14) dan Gilang (8) serta mertua Riyanto, Marni (60). Sementara, putri bungsu Riyanto, K (4) lolos dari maut dan masih dirawat di rumah sakit hingga saat ini.

"Lima korbannya meninggal karena terkena pukulan benda tumpul yang diarahkan Andi Lala ke kepala mereka," kata Rina.

Sebelumnya, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nur Fallah juga memastikan akan memeriksa kejiwaan Andi Lala. Andi Lala diketahui tetap berani mendatangi rumah korban pada Selasa (11/4).

"Saat rumah Andi Lala digerebek (pada Selasa), dia lagi di rumah korban, tahlilan. Setelah tahu rumahnya digerebek, dia melarikan diri ke Perbaungan dan menggadaikan motornya," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement