Kamis 20 Apr 2017 08:43 WIB

Ahok: Apa Pun Tuntutan Jaksa, Saya akan Jalani dengan Ikhlas

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (20/4). Pekan lalu, agenda sidang pembacaan tuntutan ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) yang belum selesai mengetik tuntutannya.

Ahok sapaan akrab Basuki mengaku siap dengan segala tuntuntan JPU kepada dirinya. "Makanya ini kan takdir hidup orang kan, semua di tangan Tuhan. Saya akan jalani dengan sabar dan ikhlas, apa pun yang dituntut oleh jaksa penuntut umum," kata Ahok di kantor DPP Partai Nasional Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (19/4), malam.

Mantan bupati Belitung Timur itu memprediksi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU akan berlangsung singkat. Sehingga memungkinkan dirinya langsung bekerja kembali setelah menjalani sidang. "Yang pasti selesai baca tuntutan, saya kembali ke Balai Kota untuk kerja. Baca (tuntutannya) enggak panjang kan," kata Ahok.

Adapun, pada pagi ini sebelum ke persidangan, pejawat itu menyambangi gedung Balai Kota terlebih dahulu untuk menerima aduan warga. Pada pagi ini, calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan juga bersilaturahim ke Balai Kota, sayangnya Anies tidak sempat bertemu dengan para warga. Dalam hasil hitung cepat berbagai survei, pasangan Anies dan Sandiaga Uno unggul dari pasangan pejawat Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surah al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement