REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Dua karyawan PT Freeport Indonesia yang menjadi korban penembakan peluru karet aparat kepolisian di depan gedung Pengadilan Negeri Timika, Kamis (20/4), masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika di Timika.
Humas RSUD Mimika Lucky Mahakena, di Timika, Sabtu (22/4), mengatakan kedua karyawan Freeport yang masih menjalani perawatan di RSUD Mimika itu atas nama Muhammad Faidsal dan Andrian W Santoso. Faidsal mengalami luka tembak pada pantat kirinya. Sedangkan Andrian terluka pada kaki kiri bawah lutut.
"Dua orang masih dirawat, sedangkan dua orang lainnya sudah pulang," kata Lucky. Menurut dia, usai bentrok antara polisi dengan massa pekerja PT Freeport Indonesia di depan gedung PN Timika pada Kamis (20/4), RSUD Mimika menerima lima orang karyawan yang mengalami luka tembak.
Selain Faidsal dan Andrian, dua korban lainnya atas nama Zainal Arifin terluka tembak pada paha kanan belakang, dan Pukuh Prihantono terluka tembak pada lutut kiri bawah. Satu pekerja lainnya yang mengalami luka tembak pada telapak kakinya langsung pulang setelah luka-lukanya diobati oleh petugas medis.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon yang juga terluka pada tumit kaki kirinya akibat terkena serpihan peluru karet, masih menjalani perawatan intensif di Ruang Perawatan VIP RSUD Mimika. Lucky mengatakan tim dokter RSUD Mimika telah mengangkat sisa-sisa benda sintetis pada luka kaki Kapolres Mimika Victor Mackbon.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada satu urat yang putus. Setelah operasi, beliau butuh waktu dua hingga tiga minggu untuk istirahat pemulihan lukanya," ujar Lucky.
Pada Jumat (21/4) malam, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw yang singgah di Timika usai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mappi dan Asmat, menyempatkan diri menjenguk Kapolres Mimika Victor Mackbon yang masih dirawat di RSUD Mimika. Insiden penembakan oleh aparat terjadi usai sidang terdakwa Sudiro di PN Timika, Kamis (20/4).
Massa serikat pekerja yang memadati Jalan Yos Sudarso depan gedung PN Timika menghadang mobil tahanan kejaksaan yang hendak membawa Sudiro kembali ke sel tahanan Polsek Mimika Baru. Massa menuntut agar Sudiro tidak ditahan. Namun upaya mereka digagalkan aparat kepolisian. Massa yang tidak puas dengan tindakan polisi lalu melempari polisi dengan batu.
Tindakan itu memicu aparat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara berkali-kali di sekitar gedung PN Timika. Lantaran massa terus menyerang aparat dengan hujan batu, polisi lalu menembakkan peluru karet dengan cara memantulkan di tanah agar massa bubar dari gedung Timika.