Selasa 25 Apr 2017 13:50 WIB

KPU Usulkan Rp 11,3 Triliun untuk Pilkada 2018

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan total usulan anggaran KPU di daerah kepada Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2018 sebesar Rp11,3 triliun dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

"Total usulan KPU pada pemda sampai 28 Maret 2017 sebesar Rp11,3 triliun untuk 171 daerah yang melaksanakan Pilkada 2018," kata Arief Budiman di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (25/4).

Dia menjelaskan anggaran yang diajukan itu relatif besar karena daerah yang melaksanakan Pilkada 2018 banyak memiliki pemilih yang besar. Arief mencontohkan daerah itu seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan dan Bali sehingga membutuhkan dana yang lebih besar, salah satunya digunakan untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

"Substansi pengusulan anggaran berbeda-beda pada masing-masing daerah, belanja non operasional," ujarnya.

Arief juga menjelaskan KPU RI akan menyiapkan pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota karena di beberapa daerah akan berakhir pada Mei 2017. Selain itu dia mengatakan KPU RI akan menyempurnakan rekrutmen anggota KPU di daerah dalam menghadapi Pilkada serentak.

Sebelumnya, Komisi II DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU dan Bawaslu pada Selasa(25/4), khusus membahas persiapan pelaksanaan Pilkada 2018 yang berlangsung di 171 daerah. Achmad Baidowi mengatakan salah satu hal yang dibahas dalam RPD itu terkait NPHD dan menilai Pemerintah Daerah diharapkan jangan telat mencairkannya untuk keperluan Pilkada 2018, karena dapat mempengaruhi tahapan Pilkada yang dimulai sekitar bulan September 2017.

Dia menilai seharusnya sejak awal sebelum pelaksanaan Pilkada 2018, NPHD harus dicairkan karena akan digunakan untuk berbagai keperluan misalnya rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Diharapkan NPHD cair sebelum Agustus 2017 karena diharapkan ketika tahapan Pilkada dimulai pada September 2017, NPHD sudah cair," katanya.

Baidowi meyakini komisioner KPU dan Bawaslu mampu untuk melaksanakan tugas-tugasnya dalam menyukseskan pilkada karena mereka memiliki pengalaman.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement