REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyatakan tidak menyetujui usulan pengajuan hak angket Komisi III DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR hari ini, Kamis (27/4). Demokrat menilai hak angket dapat mempengaruhi kinerja KPK.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono mengungkapkan keputusan fraksinya setelah mencermati bergulirnya hak angket. Fraksi juga telah berkonsultasi khusus dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Mengingat penggunaan hak angket sudah menjadi masalah serius dan menjadi perhatian luas masyarakat, setelah fraksi melakukan konsultasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat, ada beberapa pandangan dan akan disampaikan Pak Benny Harman," kata Ibas dalam keterangan persnya di Ruang Fraksi Partai Demokrat, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta pada Kamis (27/4).
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan, fraksinya menilai usulan hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK. "Oleh sebab itu, Fraksi Partai Demokrat berpendapat penggunaan hak angket saat ini tidak tepat waktu, sehingga dengan demikian sikap FPD jelas tidak setuju dengan penggunaan hak angket tersebut," ujar Benny.
Benny mengatakan, sejak awal hingga saat ini, Partai Demokrat tidak pernah mengubah sikap untuk konsisten bersama dengan rakyat membela KPK sebagai institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi. Terkait adanya kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi, itu adalah sebuah keniscayaan.
Namun demikian, kata dia, jika kewenangan tersebut kemudian menimbulkan persoalan, KPK harus dapat menjelaskan dengan cara dan mekanisme yang tetap dimungkinkan dalam Undang-undang. "Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme yang lain yang dimungkinkan UU tanpa mengganggu iklim pemberantasan korupsi," ujarnya.
Meski begitu, Wakil Komisi III DPR menyatakan Partai Demokrat menyadari betul bahwa KPK bukan lembaga yang tanpa cacat. Karenanya, KPK tetap harus dikoreksi agar lebih cermat dan akuntabel dalam penggunaan kewenangan yang luar biasa untuk memberantas korupsi.
"Oleh sebab itu, FPD mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk sama-sama mengawasi kinerja KPK, agar KPK menjadi institusi kredibel, akuntabel, tidak pilih kasih, menegakan keadilan dalam memberantas korupsi," katanya.