Ahad 30 Apr 2017 13:23 WIB

Sunanto Nakhoda Baru Koordinator Nasional JPPR

Deputi Nasional JPPR Sunanto.
Deputi Nasional JPPR Sunanto.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pertemuan Nasional (Pernas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) telah melakukan proses regenerasi nakhoda JPPR masa bakti 2017-2019. Pertemuan nasional juga diisi dengan seminar nasional dengan tema 'Konsolidasi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak Berintegritas' yang dihadiri oleh Ketua Komisi II Zainuddin Amali,  Ketua KPU RI Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu RI Abhan.

Ketiga narasumber memberikan pencerahan penguatan kesadaran dan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi dengan topangan penyelenggara yang independen dan berintegtitas. Pertemuan selanjutnya laporan pertanggungjawaban kornas (koordinator nasional) periode 2015-2017 dengan menyampaikan kendala dan capaian serta rekomendasi kemajuan JPPR mengawal demokrasi ke depannya.

Sebagai proses demokrasi yang diamanahkan dalam Statuta JPPR maka proses regenerasi harus dilakukan karena masa jabatan Kornas JPPR 2015-2017 sudah waktunya untuk dilanjutkan dengan kader yang baru.  Demokrasi di JPPR melalui proses pergantian kornas JPPR dengan tradisi bergiliran dari enam rumpun yang bergabung dalam konsorsium JPPR, yaitu rumpun Muhammadiyah, rumpun Nahdlatul Ulama (NU), rumpun interfaith, rumpun perguruan tinggi, rumpun LSM, dan rumpun ormas.

Dengan perdebatan yang kontruktif maka kornas jatuh pada rumpun LSM yang selanjutnya rumpun LSM bermusyawarah mufakat untuk mengutus calon kornas ke pleno, Jumat (28/4). Hasil rapat rumpun LSM pada Sabtu (29/4) dini hari, akhirnya memutuskan untuk memi'rajkan saudara Sunanto yang sebelumnya dari rumpun Muhammadiyah untuk menjadi kornas JPPR periode 2017-2019.

Kornas JPPR periode 2017-2019 Sunanto mengatakan, demokrasi Indonesia ke depannya akan  mengalami tantangan yang cukup besar, antara lain, regulasi UU untuk Pemilu 2019 belum disahkan sampai sekarang. Selain itu, kata dia, demokrasi masih berjalan prosedural dan belum mengarah pada demokrasi subtansial.

"JPPR ke depan berupaya keras meletakkan fondasi demokrasi subtansial dan mengajakkan masyakat, peserta pemilu, penyelenggara, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan demokrasi subtansial ini. JPPR tidak bisa duduk diam dan harus bergerak bersama masyarakat mewujudkan kekuasaan rakyat di tangan rakyat," ujarnya, Ahad (30/4).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement