Rabu 03 May 2017 14:06 WIB

Ini Tanggapan Ketua MPR Terkait Aksi 55 dan Jelang Vonis Ahok

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
Ketua MPR Zulkifli Hasan saat sosialisasi empat pilar.
Foto: Amri Amrullah
Ketua MPR Zulkifli Hasan saat sosialisasi empat pilar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang vonis putusan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Selasa (9/5) mendatang, sekelompok umat Islam berencana akan kembali menggelar aksi pada Jumat (5/5). Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan aksi atau apapun yang akan dilakukan masyarakat jelang vonis hakim harus menjaga suasana.

Zulkifli mengatakan, apa pun yang terjadi jelang putusan hingga vonis dari majelis hakim Selasa mendatang, hukum harus bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. "Kita minta penegakan hukum itu adil. Menurut saya yang bisa mengganggu NKRI itu, satu soal kesenjangan, yang kedua rasa keadilan rakyat," kata Zulkifli di komplek Parlemen Senayan, Rabu (3/5). 

Politikus sekaligus ketua umum PAN ini menegaskan masyarakat ini hanya menginginkan rasa keadilan. Karena itu, kepada aparat penegak hukum, ia meminta jangan tebang pilih dalam penegakkan hukum, mesti berlaku adil. 

"Jangan orang satu ditangkap yang ini enggak, jangan kalau ada orang satu langsung tangkap, yang ini enggak. Ada ketua PAN langsung tersangka, begitu berhenti dari ketua partai tertentu enggak jadi tersangka lagi," katanya.

Dia berharap semestinya penegak hukum hadirkan rasa keadilan itu. Kalau itu tidak hadir, ia menilai, ini yang bisa menjadi luka di masyarakat. Pertama luka karena sudah mengalami kesenjangan, kedua karena luka hilangnya rasa keadilan, ditambah lain-lain. 

"Ini yang bisa melahirkan (langkah) ekstrem. Apakah kiri apakah kanan. Makanya harus ada rasa keadilan oleh hakim. Kan sudah ada yuris prudensinya. (Kasus) Dulu-dulu juga pernah. Kita serahkan pada penegak hukum, tetapi harus adil," ujar Zulkifli.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement