Kamis 04 May 2017 08:51 WIB

Berupaya Melawan Polisi, Pelaku Curanmor Ditembak

Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).
Foto: Antara/Lucky R
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Satu dari dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa ditembak kakinya karena pada saat hendak ditangkap polisi mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri.

"Aksi penangkapan kedua pelaku dilakukan anggota Polsek pada Senin dini hari (1/5), pukul 01.45 WIB, setelah beberapa jam salah satu pelaku berhasil melakukan aksinya mencuri sepeda motor pada saat ada konser musik di halaman kantor Gubernur Jambi," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Rabu (3/5).

Setelah mendapatkan informasi di lapangan atas kejadian pencurian sepeda motor saat ada konser musik berlangsung, anggota Opsnal Polsek Telanaipura melakukan penyelidikan dan mengejar pelakunya dan berhasil menangkap Harmoko alias Moko (25) dan Senen Ramadhon alias Adhon (20), warga Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Para pelaku ditangkap setelah beberapa jam berhasil mencuri sepeda motor milik Qori (33), warga Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan kedua pelaku mengambil motor korban yang terparkir di dekat pos Satpol PP kantor Gubernur Jambi.

Kedua pelaku datang ke kantor Gubernur Jambi untuk menonton konser musik grup band Type X, namun mereka melakukan pencurian motor di tempat konser tersebut. Saat melakukan aksi, para pelaku dipergoki oleh petugas parkir dan langsung diteriaki maling.

Mendengar teriakan teraebut, Tim Opsnal Polsek Telanaipura yang kebetulan berjaga di lokasi konser langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun polisi hanya berhasil menangkap Harmoko. Setelah diintrogasi, Harmoko mengaku beraksi beraksi bersama Adhon dan dilakukan pencarian.

Adhon akhirnya ditemukan di seputaran kampus Universitas Jambi (Unja) Telanaipura. Namun penangkapan tidak berjalan mulus, karena Adhon saat ditangkap melawan dan langsung melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

"Tembakan peringatan yang dilepaskan petugas kepolisian juga tidak diindahkan Adhon dan akhirnya petugas kepolisian mengambil tindakan tegas, melumpuhkan Adhon dengan tembakan di kaki yang kemudian dilarikan kerumah sakit," kata Alamsyah Amir.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku ternyata sudah beraksi di banyak tempat di Kota Jambi, seperti di RSUD Raden Mattaher, lokalisasi Payo Sigadung, Pasar Angsoduo, serta si daerah Sumatera Selatan dan proses lebih lanjut, pelaku ditahan di Mapolsek Telanaipura dan dijerat dengan pasal 363 KUHP.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement