Kamis 04 May 2017 08:53 WIB

Garut Bentuk Satgas Pangan Jelang Ramadhan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang melayani pembeli kebutuhan pokok di pasar tradisional. ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pedagang melayani pembeli kebutuhan pokok di pasar tradisional. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut dan Pemda Garut bekerja sama membentuk satgas pangan. Tujuannya supaya tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga bahan pokok saat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan Intruksi ini langsung diminta oleh Presiden. Sebab menurutnya setiap kali terjadi menjelang masuk bulan Ramadhan dan Idul Fitri harga selalu menjulang tinggi.

"Setelah teleconference dengan Kapolri, beliau memberikan arahan, bahwa setia daerah mencukupi dan tidak akan ada kerawanan pangan," katanya pada wartawan, Rabu (3/5).

Ia memastikan pasokan beras sudah aman untuk 5 bulan ke depan dan tidak akan mengalami kekurangan pasokan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Selain itu, guna menghindari kelangkaan, pihaknya sudah mendapatkan arahan langsung dari Kapolri agar tidak terjadi kelangkaan.

"Kami sudah bicarakan dengan bulog, kita sudah aman untuk 5 bulan kedepan," katanya. Teknisnya nanti kita bahas lagi guna mencegah kelangkaan," katanya.

Ia mengakui setelah sering kalinya terjadi kenaikan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri memang baru kali ini dibentuk satgas pangan. Ia mengapresiasi kecekatan pemerintah pusat dalam meliha gejolak permasalahan klasik soal pangan mendekati Ramadhan.

"Sekarang pusat turun untuk mengendalikan harga-harga bahan pokok menjelang Ramadhan. Arahan dari pemerintah pusat nantinya akan dijelaskan kembali kepada Kabupaten mengenai teknisnya," ucapnya.

Nantinya, kata dia, salah satu langkahnya menjaga kestabilan adalah dengan operasi pasar. Selain itu, satgas diharapkan berupaya mencegah penimbunan bahan pokok menjelang Ramadhan.

"Satgas ini akan menjamin ketahanan pangan menjelang Ramadhan dan lebaran. Untuk ketua Satgas di Garut sendiri akan langsung dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Garut yang dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Nantinya akan ada penindakan pindana bagi yang melakukan penimbunan bahan pokok," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement