REPUBLIKA.CO.ID, RIO DE JANEIRO -- Pengadilan Brasil memutuskan hukuman penjara bagi delapan orang yang dinilai terbukti merencanakan serangan saat Olimpiade Rio 2016 . Masing-masing dari mereka dinyatakan bersalah karena telah menyebarkan teror melalui internet serta mempromosikan gerakan kelompok militan, yaitu Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Sebelumnya, delapan orang tersebut ditangkap kepolisian Brasil sesaat sebelum ajang olahraga terbesar dunia itu digelar pada Agustus tahun lalu. Pihak berwenang negara itu disebut mendapat laporan tentang rencana serangan teror dari FBI.
Dilansir dari BBC, Kamis (4/5), pelaku seluruhnya diketahui merupakan warga Brasil. Salah satu diantara delapan orang tersebut dikatakan menjadi ketua komplotan yang merencanakan serangan, yaitu Leonid El Kadre de Melo. Khusus untuknya, hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara.
Sementara itu, tujuh orang lainnya dijatuhkan hukuman lima hingga enam tahun penjara. Menurut keterangan, mereka seluruhnya akan mengajukan upaya banding.
Kelompok itu dipastikan bukanlah anggota ISIS. Namun, mereka telah menyebarkan paham-paham ekstremis melalui internet. FBI sebelumnya sempat menduga orang-orang yang merencanakan serangan saat Olimpiade Rio 2016 itu telah mencoba membeli senjata dan membuat video cara membuat bom.