Senin 08 May 2017 10:26 WIB

SBY: Hak Angket DPR Membahayakan KPK

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SDY) menegaskan, partainya menolak hak angket yang digulirkan DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Partai Demokrat menolak dan tidak setuju angket DPR kepada KPK, itu berbahaya dan bisa mengganggu tugas KPK," ujar SBY dalam pembukaan rakernas Partai Demokrat di Mataram, NTB, Senin (8/5).

SBY tidak menampik jika KPK, sebagaimana lembaga pada umumnya bisa saja melakukan kesalahan. Namun, SBY menyarankan kepada DPR untuk menggunakan cara-cara lain yang lebih tepat dalam mengawasi KPK.

"Partai Demokrat tidak bertanggung jawab soal hak angket, (Demokrat) tidak akan ambil bagian dalam hak angket tersebut," katanya.

SBY juga menegaskan, Partai Demokrat akan terus mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi siapapun pelakunya.

"Demokrat mendukung KPK tegakan hukum dan berantas korupsi. Demorkat akan tetap konsisten dukung pemberantasan korupsi, ada atau tidak kader yang terkena korupsi, Demokrat tetap konsisten dukung KPK," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement