Senin 08 May 2017 18:41 WIB

HTI Anggap Tuduhan Pemerintah tak Berdasar

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andi Nur Aminah
Juru Bicara DPP HTI Ismail Yusanto (tengah), didampingi Ketua DPP HTI Rukhmat S. Labib (kanan), dan Ketua DPP HTI Junaidi At-Thoyibi menggelar konferensi pers menaggapi pembubaran ormas Islam tersebut di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jakarta, Senin (8/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Juru Bicara DPP HTI Ismail Yusanto (tengah), didampingi Ketua DPP HTI Rukhmat S. Labib (kanan), dan Ketua DPP HTI Junaidi At-Thoyibi menggelar konferensi pers menaggapi pembubaran ormas Islam tersebut di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jakarta, Senin (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengaku menyesal dengan keputusan pemerintah yang akan membubarkan ormas HTI, meskipun pembubaran harus melewati proses peradilan. Dia berharap pemerintah tidak melanjutkan langkah pembubaran tersebut, mengingat ini akan merugikan kegiatan dakwah Islam. 

"Kita menyesalkan keputusan itu, ini kan organisasi dakwah dengan menyampaikan ajaran agama Islam kepada masyarakat untuk kebaikan," ujar Ismail saat dihubungi oleh Republika.co.id, Senin (8/5) sore.

Tuduhan anti-Pancasila yang diarahkan pemerintah, menurut dia, adalah tudingan politik yang tidak memiliki dasar. Menurut dia, kebijakan pembubaran ini patut diwaspadai menjadi bibit tumbuhnya rezim anti-Islam. Mengingat sebelumnya kasus yang terkait dengan pelecehan Islam dan pembatasan dakwah Islam merebak.

"Kalau bicara dengan substansi, banyak hal-hal yang dilakukan pemerintah yang juga berseberangan dengan nilai Pancasila, seperti melindungi penista agama, hukum yang tidak adil, dan korupsi. Apakah itu sesuai dengan Pancasila?" kata dia.

Ismail menganggap dugaan pemerintah yang menganggap HTI melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, menurut dia, itu hanya sebatas tudingan. Dia menjelaskan, jika pemerintah mengambil langkah hukum, maka HTI juga akan mengambil langkah yang sama. "Pemerintah ambil langkah hukumnya seperti apa, ya kita hadapi," kata dia. 

Dia mengatakan, HTI akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam lain terkait rencana pembubaran dan penyelidikan beberapa ormas yang terindikasi memiliki idiologi yang bersebrangan dengan Pancasila. Menurut Ismail, kebijakan pemerintah ini bukan hanya terhenti pada HTI, namun juga ormas Islam lain. 

"Ini bukan hanya berhenti pada Hizbut Tahrir tapi juga ormas yang lain. Dengan kata lain, ini akan menjadi kebijakan pemerintah secara umum terhadap ormas Islam," ujar dia.

Terkait sistem yang diterapkan HTI, Ismail menerangkan, khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh warga Islam di dunia untuk menerapkan Islam secara kafah dan pengembangan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Substansinya, kata dia, adalah ukhwah, syariah, dan dakwah. 

"Itu semua ajaran Islam dan seluruh ajaran Islam itu baik. Kita kan menyampaikan ajaran Islam dan kita harap umat memahami dan menerapkannya untuk kebaikan," kata Ismail.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement