Kamis 11 May 2017 23:15 WIB

Rasakan Kegembiraan dan Kesedihan Tetangga

Warga Kota Perth lebih memilih perumahan dengan ruang berbagi yang minim dan kesempatan terbatas untuk bertemu mendadak atau bersinggungan dengan tetangga.
Foto: abc
Warga Kota Perth lebih memilih perumahan dengan ruang berbagi yang minim dan kesempatan terbatas untuk bertemu mendadak atau bersinggungan dengan tetangga.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Islam mengajarkan umatnya untuk mempererat hubungan dengan sistem Rabbani.  Menurut Syekh Salim bin Ied Al-Hilali dalam Syarah Riyadhus Shalihin,  hubungan dengan sistem Rabbani mengarahkan umat kepada sebuah jalinan persatuan, kasih sayang, dan rasa tolong-menolong. Hubungan ini salah satunya diwujudkan dalam kehidupan bertetangga.

Tetangga mempunyai hak yang besar dan harus dipelihara oleh tetangga lainnya, ungkap Syekh Ied Al-Hilali. Pada tulisan pertama pekan lalu, telah disebutkan enam adab yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan dalam kehidupan bertetangga. 

Dalam tulisan ini, akan dijelaskan adab-adab lainnya yang penting  dalam  bertetangga. Adab bertetangga berdasarkan Alquran dan sunah ini dijelaskan Syekh Abdul Azis bin Fathi As-Sayyid Nada dalam kitabnya berjudul Mausuu’atul Aadaab Al-Islaamiyyah. Adab bertetangga yang harus diperhatikan setiap Muslim itu antara lain:

Membantu tetangganya dengan harta

Sudah selayaknya seorang Muslim harus selalu memperhatikan keadaan tetangganya, ungkap Syekh Sayyid Nada. Jika tetangganya membutuhkan, kata dia,  hendaknya dia memberikan sedikit hartanya guna menolong, meskipun tetangganya tidak memintanya. Sebab, menurut dia,  hal itu merupakan hak seorang Muslim atas saudaranya. Sesungguhnya hak tetangga itu lebih besar daripada selainnya.

Turut merasakan kegembiraan dan kesedihan tetangga

Jika tetangganya mengalami kegembiraan, hendaknya dia mendatanginya dan berbagi kegembiraan dengannya. Syaratnya, lanjut Syekh Sayyid nada,  selama tak ada kemaksiatan di dalamnya. Begitu pula ketika tetangganya tertimpa musibah, maka dia harus mendatangi dan ikut merasakan kesedihannya, serta memberikan dorongan moral untuk meringankan bebannya.

 

Menawarkan rumah kepada tetangganya sebelum kepada yang lain jika ingin pindah dari tempat itu

Jika seseorang ingin pindah rumah atau ingin menjual lahan maupun tanah, maka seharusnya dia menawarkan rumah atau lahannya tersebut kepada tetangganya terlebih dahulu sebelum dia menawarkan kepada orang lain. 

Rasulullah bersabda, Barang siapa memiliki tanah lalu ia berniat menjualnya, hendaklah ia menawarkannya kepada tetangganya.  (HR Ibnu Majah). Menurut Syekh Sayyid Nada, hal itu bertujuan untuk menyenangkan hati tetangganya. Apabila seseorang melalaikan perkara tersebut, maka orang tersebut membuka pintu pertentangan.

Tidak melarang tetangga menyandarkan kayu di dinding rumahnya

Jika ada tetangga yang ingin menyandarkan kayu pada dinding rumah seorang Muslim, maka seharusnya mempersilakannya dan tidak mencegahnya untuk memanfaatkannya. Rasulullah bersabda, Janganlah seseorang melarang tetangganya menyandarkan kayu pada dinding rumahnya. (HR Bukhari dan Muslim).

Menjaga kehormatan tetangga dan tidak mengkhianatinya

Syekh Sayyid Nada mengungkapkan, hendaklah seseorang tak menyebarkan rahasia tetangganya, menjatuhkan kehormatannya, atau berzina dengan istrinya karena perbuatan itu termasuk dosa besar.

Ketika Rasulullah ditanya sahabat, Dosa apa yang paling besar? Beliau menjawab, Engkau membuat tandingan bagi Allah sedangkan Dia telah menciptakanmu. Kemudian apa lagi? Beliau menjawab, Engkau membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu.

Kemudian apa lagi? Beliau menjawab, Engkau berzina dengan istri tetanggamu.

‘’Maka dari itu seseorang harus menjaga diri, kehormatan, dan hartanya sehingga tetangganya merasa aman darinya,’’ papar Syekh Sayyid Nada. Menunaikan seluruh hak Muslim atas Muslim yang lainnya.

Menurut Syekh Sayyid Nada, sesungguhnya  tetangga lebih besar haknya. Maka, hendaknya seseorang berbuat baik kepada tetangganya secara menyeluruh.  Jika tetangganya sakit, dia harus menjenguknya. Jika tetangganya bersin, maka   harus mengucapkan tasymit.

Selain itu, seorang tetangga juga harus memberikan nasihat yang baik kepada tetangganya, memenuhi undangannya, menjaga keluarganya saat pergi atau meninggal, mengiringi jenazahnya ketika tetangganya meninggal, serta mendoakannya. Menasihati tetangga, menyeru kepada yang makruf dan mencegahnya dari perkara mungkar.

Ketika seorang Muslim melihat tetangganya melakukan perbuatan mungkar maupun maksiat, maka wajib  baginya  untuk mengingatkan tetangganya tersebut. Menyerukan kepada yang makruf serta mencegah tetangganya tersebut mengulangi perbuatan tercela. Sesungguhnya merupakan hak tetangga untuk mendapatkan peringatan dari tetangganya jika dia berbuat khilaf. Sungguh indah ajaran Islam itu. 

sumber: Ensiklopedi Adab Islam Menurut Alquran dan Sunnah, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement