Selasa 16 May 2017 06:42 WIB

Hari-Hari Saat Warga Palestina Diusir Secara Sistematis oleh Zionis

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Teguh Firmansyah
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Foto: EPA
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, CAIRO -- Liga Arab meminta Dewan Keamanan PBB untuk melindungi rakyat Palestina dari pelanggaran hak-hak yang dilakukan Israel.

Seperti dilansir Anadolu, Selasa (16/5), permintaan itu diserukan dalam sebuah pernyataan pada peringatan 69 tahun Nakba. Ini merupakan peringatan ketika ratusan ribu orang Palestina diusir dari tanah mereka.

"Tepat hari ini, kota-kota dan desa-desa Palesina diduduki pada tahun 1948, ketika gerombolan Zionis melakukan pembantaian terhadap orang-orang Palestina," tulis Liga Arab dalam pernyataan tersebut.

Seruan ini kembali mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel agar menghentikan pelanggaran terhadap hak-hak warga Palestina. Peringatan Nakba tahun ini bertepatan dengan aksi mogok makanan tahanan Palestina yang mendekam di penjara Israel.

"Kami mengirimkan harapan terbaik kami kepada orang-orang Palestina dan Arab di penjara-penjara Israel yang membela tanah air dan martabat mereka melalui pertempuran perut kosong dengan tujuan memenangkan hak-hak yang sah," seru Liga Arab.

Dipimpin ikon perlawanan Palestina yang dipenjara, Marwan Barghouti, lebih dari 1.500 tahanan Palestina yang ditahan Israel memulai mogok makan terbuka. Aksi ini berlangsung sejak 17 April untuk menuntut kondisi penjara yang lebih baik.

Menurut angka Palestina, Israel saat ini memiliki lebih dari 6.500 warga Palestina. Angka itu termasuk sejumlah perempuan dan anak-anak di 24 pusat penahanan yang ada di seluruh Israel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement