REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok orang mendeklarasikan berdirinya negara Minahasa di eks Provinsi Sulawesi Utara. Bahkan ada beberapa orang yang mengibarkan bendera Minahasa Raya di sana.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan, setiap warga negara Indonesia tidak boleh menuntut kemerdekaan. Meski begitu, ia akan lebih mengedepankan pendekatan secara bijak. Hal itu lantaran ia menduga, tuntutan referendum Minahasa merdeka hanya sebuah sikap spontan saja.
"Nggak boleh. Deklarasi nggak boleh. Kita akan lakukan tindakan persuasif dulu pada saudara-saudara di sana. Ini kan negara NKRI, harus kita pertahankan. Kita lakukan langkah-langkaj persuasif kepada saudara-saudara kita untuk mengimbau, mungkin mereka hanya reaksi spontan saja, emosional," kata Tito usai mengisi kuliah umum bertema 'Peran dan Fungsi Polri Dalam Mengawal Serta Menjaga Keutuhan NKRI' di sela Muktamar ke-XIX PMII di Asrama Haji Kota Palu, Senin (15/5) malam Wita
Menurut Tito, hendaknya setiap masyarakat bersama-sama menjaga keutuhan negara Indonesia. Karena itu, ia tidak ingin konflik antarmasyarakat terjadi di Indonesia.
"Saya mengimbau masalah primordialisme kesukuan, keagamaan, kekerasan tidak perlu dipermasalahkan lagi. Karena para pemimpin pendiri bangsa kita dari 1928 sampai 1945 sudah menepikan, meminggirkan perbedaan itu jadi bangsa yang satu, bangsa Indonesia. Bangsa yang terdiri dari berbagai suku dan bangsa," kata Tito.
Meski begitu, Tito berjanji untuk menindak mereka yang benar-benar ingin memisahkan diri dari NKRI. "Kami akan lakukan langkah-langkah tegas," kata Tito.