Selasa 16 May 2017 17:14 WIB

Jokowi Instruksikan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Pemecah Persatuan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo
Foto: Republika/ Wihdan
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kapolri serta Panglima TNI untuk menindak tegas oknum-oknum yang mengganggu persatuan dan NKRI, serta yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Hal ini disampaikan Jokowi usai bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama guna membahas masalah kebangsaan akhir-akhir ini.

“Saya juga sudah perintahkan Kapolri, Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/5).

Presiden juga menegaskan, meskipun kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul dijamin oleh konstitusi, tetapi kebebasan tersebut harus sesuai dengan hukum dan juga Pancasila serta UUD 1945.

“Dan harus berada dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, turut dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmi Faisal Zaini, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bakhri, Ketua Konferensi Wali Gereja Ignatius Suryo Hardjoatmodjo, dan Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Henriette T Hutabarat-Lebang.

Selain itu, hadir pula Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia Hartati Murdaya, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia Uung Sendana L Linggarjati, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement