Kamis 18 May 2017 10:49 WIB

Anies-Sandi Tunggu Kesediaan Djarot Bertemu, Ini yang akan Dibahas

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nur Aini
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan (kanan)-Sandiaga Uno (kiri) menggelar konferensi pers di Rumah Partisipasi, Jalan Borobudur, Jakarta, Senin (15/5).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan (kanan)-Sandiaga Uno (kiri) menggelar konferensi pers di Rumah Partisipasi, Jalan Borobudur, Jakarta, Senin (15/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno menginginkan pertemuan dengan Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat untuk membahas berbagai hal terkait transisi kepemimpinan di Ibu Kota. Anggota Tim Transisi Marco Kusumawijaya, mengaku Anies-Sandi masih menunggu tanggapan dari Djarot.

"Beliau (Djarot) sibuk. Dulunya ada dua orang (sama Ahok) sekarang tinggal sendiri kan. Setahu saya, yang meminta ketemu tentu saja gubernur dan wakil gubernur terpilih, kita masih nunggu kabar," kata dia.

Terkait reklamasi di Teluk Jakarta, Marco memastikan, Anies-Sandi tetap menolak reklamasi. Anies-Sandi tidak akan mengeluarkan izin baru untuk reklamasi Teluk Jakarta saat menjabat nanti. Pemanfaatan lahan reklamasi, kata dia, hanya dilakukan terhadap pulau yang terlanjur direklamasi.

Ia juga mengaku, banding Pemprov DKI terkait pembatalan SK gubernur dalam reklamasi akan dicabut saat Anies-Sandi dilantik. "Banding Pemprov DKI kan masih bisa ada pilihan kita menarik diri. Salah satu pilihannya kita menarik diri," ujar dia.

Ahli tata kota dari Universitas Trisakti itu mengklaim banyak mendapat masukan dari masyarakat terkait pengalihfungsian lahan reklamasi Teluk Jakarta yang terlanjur dibangun. Usulan alih fungsi itu mulai dari pemanfaatan untuk pemukiman nelayan, pelabuhan, hutan kota hingga pantai terbuka.

Marco mengatakan, semua masukan itu masih dikaji oleh tim. Belum ada kesimpulan apapun di Tim Sinkronisasi terkait pemanfaatan lahan reklamasi. Namun, dia memastikan, panduan umumnya adalah untuk kepentingan publik secara luas, apapun bentuknya.

"Yang kita tolak ini kan yang dibuat untuk keperluan swasta, intinya itu akan dijadikan kepentingan umum bagaimana melaksanakannya bisa digunakan banyak hal," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement