Kamis 18 May 2017 21:19 WIB

Fraksi PPP Pertimbangkan Kirim Anggota ke Pansus

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi PPP Ahmad Baidowi menegaskan, PPP belum mengirim perwakilan dalam struktur Pansus Hak Angket KPK. Baidowi mengatakan, akan melihat dinamika yang akan terjadi nanti sebelum memutuskan apakah PPP akan mengirim perwakilan atau tidak.

Menurutnya, jika karena PPP keputusan oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat (kuorum) tidak terpenuhi, maka PPP tidak akan mengirim perwakilan. Namun jika tanpa PPP keputusan telah memenuhi kuorum, lanjut dia, maka PPP akan masuk dalam Pansus tersebut.

"Kalau tanpa PPP sudah memenuhi kuorum, ya apa boleh buat, kita akan masuk dalam konteks untuk mengamankan konsep KPK agar menguatkan KPK," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (18/5).

Baidowi mengaku masih mengaku masih meragukan dan mempertanyakan urgensi hak angket KPK. Menurutnya, jika memang tujuannya untuk melemahkan KPK, dia dengan tegas menolak dan tidak ingin mendukung. Namun, jika tujuannya untuk memperkuat, maka dia meyakinkan bahwa PPP dengan senang hati akan mendukung.

Dia menuturkan, sebelumnya PPP telah mengajukan protes kepada Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pemimpin sidang terkait penetapan keputusan Hak Angket KPK dalam penutupan masa sidang DPR RI, Jumat (28/4) lalu. Bentuk protes tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan aksi walk out seluruh anggota fraksi PPP dari ruang sidang.

"Kita walk out dan seluruh anggota fraksi kita tarik. Tapi ternyata setelah kita keluar, pimpinan tetap melanjutkan," katanya.

Setelah Fahri Hamzah mengesahkan hak angket KPK sebagai usulan DPR, PPP menggelar rapat internal untuk menyikapi keputusan pimpinan sidang yang dianggap sepihak tersebut. Baidowi menjelaskan, PPP telah mengirimkan surat protes kepada pimpinan DPR RI atas ketidaksewenangan Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang dalam menetapkan keputusan sidang.

"kita masih tunggu jawaban dari pimpinan," ucap Anggota DPR Dapil Jawa Timur XI ini.

Terkait keterlibatan Sekertaris Jendral DPP PPP, Arsul Sani dalam penandatangan keputusan Hak Angket KPK, menurut Baidowi adalah inisiatif pribadi dari Arsul yang memang mengikuti keputusan rapat antara Komisi III DPR RI dan KPK yang diadakan pada Rabu (19/4) lalu.

Setelah mengkonfirmasi Arsul secara langsung, Baidowi menjelaskan, dukungan yang diberikan Arsul karena tujuan Hak Angket KPK adalah memperkuat KPK bukan melemahkan. Arsul juga mengaku, keputusan rapat tersebut mewajibkan seluruh peserta rapat menandatangani lembar persetujuan. 

"kita ada keputusan partai dan semua tunduk pada keputusan partai. bahkan pak Arsul belakang ini menyampaikan hal serupa," ujar anggota Komisi II DPR RI ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement