REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM menurunkan suku bunga pinjaman kepada koperasi. Khusunya koperasi simpan pinjam yang semula 8 persen per tahun menjadi 7 persen per tahun (sliding) dan efektif dilaksanakan pada 2017.
Direktur Utama LPDB Kemas Danial mengatakan, penurunan suku bunga tersebut merupakan upaya LPDB dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian melalui UKM di daerah. LPDB memberlakukan dua tarif layanan, di antaranya skim sektor ril bunga 4,5 persen per tahun (sliding) dengan jangka waktu 5-10 tahun dan skim simpan pinjam bunga 7 persen per tahun dengan jangka waktu 3-5 tahun.
"Palembang ini penyerapannya sangat kecil, hanya Rp 211 miliar. Maka kami datangi dengan harapan Sumsel dapat meningkatkan pertumbuhan UKM di daerahnya, mengingat petumbuhan ekonomi di Sumsel ini cukup positif," ujarnya dalam acara Bimbingan Teknis Walk In Assessment LPDB KUMKM Provinsi Sumatra Selatan di Palembang, Kamis (18/5).
Ia menjelaskan, total dana pinjaman yang disiapkan Pemerintah mencapai Rp 1,5 triliun. Dengan jumlah plafon pinjaman untuk koperasi minimal Rp 150 juta dan minimal Rp 250 juta untuk UKM.