REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/5) siang ini. Kedatangan ini terkait proses pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dengan air keras pada 11 April lalu.
Perwakilan dari Polda Metro Jaya yang datang ke KPK adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan beberapa staf dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dirkrimum).
Argo menuturkan kedatangannya ini untuk berkoordinasi soal proses pengusutan kasus penyerangan Novel yang telah dilakukan Polda Metro Jaya sampai saat ini.
"Kita berkoordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Novel, kita juga bawa Dirkrimum, beberapa staf, kita akan koordinasikan dengan KPK," ujar dia saat tiba di KPK.
Hingga kini, setelah Novel diserang dengan air keras pada 11 April lalu, polisi belum menemukan tersangka dalam kasus penyerangan tersebut. Namun polisi sudah memeriksa beberapa orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan.
Baca juga, Novel Baswedan Diserang Air Keras, Ini Kata Setya Novanto.
Sudah ada dua orang yang diperiksa karena diduga sebagai pelaku yaitu AL dan Niko Panji Tirtayasa alias Miko. Namun, AL yang lebih dulu diperiksa, dilepaskan. Sedangkan Miko yang diperiksa polisi baru-baru ini, juga telah dilepaskan pada Jumat (19/5) pagi tadi.