Sabtu 20 May 2017 03:00 WIB

Gerindra tak Terima Disebut Plin-plan Soal Hak Angket KPK

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra Muhammad Syafi'i alias Romo menolak jika partainya disebut plin-plan dalam menyikapi hak angket DPR untuk menuntut KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam Haryani dalam kasus korupsi KTP El. Itu setelah Gerindra mengirimkan perwakilan di pansus hak angket KPK, padahal sebelumnya menolak hak angket tersebut.

Romo menjelaskan, dikirimnya perwakilan di Pansus hak angket KPK tersebut karena Gerindra taat asas dan hukum. "Ada yang menganggap kita (Gerindra) kan plin-plan. Saya justru ingin mengatakan ini lah sikap yang kami banggakan, bahwa dari awal kita konsisten taat asas dan taat hukum," kata Romo saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (19/5).

Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan, Gerindra hingga saat ini tetap berpendapat KPK harus dikuatkan. Makanya, ketika hak angket KPK digulirkan, dan Gerindra menganggap akan ada celah pelemahan KPK, mereka menolak hak angket tersebut.

"Ini pun gitu. Di awal menolak, tapi secara hukum hak angket diputus sah untuk digulirkan, maka konsisten dengan sikap kami taat hukum ya kami kirim utusan," kata Romo.

Romo kemudian menontohkan sikap konsisten partainya saat berjuang memenangkan Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2014. Saat itu jelas sikap Gerindra tidak setuju jika Joko Widodo jadi presiden.

Tapi, ketika secara hukum Jokowi dinyatakan saha sebagai presiden, Gerindra menerimanya karena taat asas. "Sampai sekarang program yang pro rakyat kita dukung. Tapi yang tidak pro rakyat kita kritisi. Kan gak bisa disebut plin-plan kita," ucap Romo.

Sebelumnya, Hak Angket KPK disahkan dalam rapat paripurna oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dengan 26 pengusul. Sayangnya, pengesahan Hak Angket KPK tersebut menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR RI sendiri.

Saat ini ada 6 fraksi yang menyatakan menolak angket KPK, yakni F-Gerindra, F-PKB, F-PAN, F-PPP, F-Demokrat, dan F-PKS. Namun, Gerindra memutuskan tetap mengirim perwakilan ke pansus dengan alasan untuk mengawal agar KPK tidak dilemahkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement